Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Partai Berkarya Daftar Gugatan ke Bawaslu

Jum'at, 16 Desember 2022 - 20:53 WIB
loading...
Tak Bisa Ikut Pemilu...
Partai Berkarya mendaftarkan gugatan ke Bawaslu terkait penetapan partai peserta Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Berkarya mendaftarkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penetapan partai peserta Pemilu 2024. Pendaftaran gugatan ini sesuai dengan keputusan partai setelah rapat harian pada 15 Desember 2022

Sekjen Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah menjelaskan, sesuai arahan Ketua Umum Muchdi PR, Partai Berkarya menggugat Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang penetapan partai politik peserta pemilu tanggal 14 Desember 2022. Langkah hukum ini dilakukan agar Partai Berkarya bisa mendapatkan keadilan dari semua proses tahapan pemilu.

"Kami ambil langkah hukum ini sebagai hak konstitusi kami Partai Berkarya. Tim hukum kami telah mendaftarkan gugatan ke Bawaslu," katanya, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Fauzan Rachmansyah Ditunjuk Jadi Sekjen Partai Berkarya

Menurut Fauzan, sebagai partai peserta pemilu 2019 yang memiliki hampir 3 juta suara, Partai Berkarya mengklaim telah digagalkan dalam tahap pendaftaran. Untuk itu Bawaslu harus bersikap adil dan tegas dalam melihat gugatan ini.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tim Monitoring dan Pencegahan...
Tim Monitoring dan Pencegahan KPK Sambangi DPP PKB Diskusi Tata Kelola Parpol
KPK Usul Parpol Dapat...
KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN, PCO: Bisa Didiskusikan
Ganjar Paparkan 3 Kesimpulan...
Ganjar Paparkan 3 Kesimpulan Pembekalan Kepala Daerah, Tata Kelola Pemerintahan hingga Agenda PDIP
Megawati Minta Seluruh...
Megawati Minta Seluruh Kepala Daerah dari PDIP Laksanakan Janji Politik saat Kampanye
Jenderal Soedirman hingga...
Jenderal Soedirman hingga Soeharto Jadi Inspirasi Fauzan Rachmansyah Terjun ke Politik
Projo Sebut Jokowi Bakal...
Projo Sebut Jokowi Bakal Ambil Keputusan Politik Dalam Waktu Dekat
Pengurus DPW Resmi Dilantik,...
Pengurus DPW Resmi Dilantik, Partai Perindo Sumut Tancap Gas Menangkan Pemilu 2029
Bangun Asrama Mualimin,...
Bangun Asrama Mualimin, Bahlil: Muhammadiyah Ikut Bidani Lahirnya Partai Golkar
Buka Musda XI Partai...
Buka Musda XI Partai Golkar DIY, Bahlil Lahadalia: Suara Golkar Harus Naik di Pemilu 2029
Rekomendasi
Demo Ojol Besar-besaran...
Demo Ojol Besar-besaran 20 Mei, Ini Salah Satu Tuntutannya
Langkah Satgas Anti...
Langkah Satgas Anti Premanisme Bongkar Pemalangan Jalan di Cikarang Diapresiasi
Adu Anggota Tim Delegasi...
Adu Anggota Tim Delegasi Rusia vs Ukraina dalam Perundingan Damai di Istanbul
Berita Terkini
Jaksa Cecar Pengacara...
Jaksa Cecar Pengacara Ronald Tannur: Kalau Yakin Enggak Bersalah, Kenapa Kasih Uang untuk Kuatkan Putusan?
Sahroni: Korlantas Perlu...
Sahroni: Korlantas Perlu Terapkan Sanksi Serius ke Pengendara Lawan Arah
Budi Arie Setiadi Tepis...
Budi Arie Setiadi Tepis Lindungi dan Terima 50% Uang Hasil Judi Online
Tim Monitoring dan Pencegahan...
Tim Monitoring dan Pencegahan KPK Sambangi DPP PKB Diskusi Tata Kelola Parpol
Ibu Ronald Tannur Menyesal...
Ibu Ronald Tannur Menyesal Pilih Lisa Rachmat Jadi Pengacara Anaknya: Saya Terseret di Lingkaran Setan
Adies Kadir: Makkah...
Adies Kadir: Makkah Route Permudah Jemaah Melaksanakan Ibadah Haji
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved